Mungkin banyak yang tak tahu bahwa menjadi seorang pelaut juga memerlukan akta supaya konsisten dapat berprofesi di atas kapal. Seorang pelaut mempunyai banyak sekali akta keahlian yang pantas dengan pekerjaannya. Tetapi, adakalanya akta pelaut hal yang demikian perlu di revalidasi. Akan tapi kini telah ada sebagian akta pelaut yang tak perlu direvalidasi menurut direktur kelautan dan perkapalan Indonesia. Berikut yaitu 7 akta pelaut yang tak perlu direvalidasi
Inilah daftar akta pelaut yang tak perlu direvalidasi
- Crisis Management and Human Behavior Training
Akta ini hampir sama dengan Crowd Management Training yang bertujuan untuk menuntaskan penumpang yang berada di atas kapal. Semisal seperti cakap menuntaskan dan memahami penumpang yang kuatir ketika berlayar, meyakinkan penumpang dengan kondisi yang terjadi di dalam kapal dan cakap menelaah perilaku penumpang. - Crowd Management Training
Dalam CMT atau Crowd Management Training seorang pelaut diandalkan cakap menuntaskan penumpang dan memahami kelengkapan yang diaplikasikan untuk evakuasi dalam situasi darurat dan mendesak. Layak dengan tugasnya karenanya pelaut yang mempunyai akta ini akan berprofesi di komponen penumpang atau passenger. - Medical First Aid
Berikutnya ada akta Medical First Aid yang bermanfaat untuk para pelaut dapat memberikan pertolongan medis pertama apabila ada korban dalam kondisi darurat. Akta ini diperlukan sebagai pertolongan pertama sebelum datangnya pertolongan berikutnya. - Medical Care
Akta pelaut Indonesia berikutnya yaitu medical care. Akta ini hampir sama dengan Medical First Aid cuma saja perbedaannya, pelaut dengan akta ini bertugas untuk menolong kesehatan penumpang secara lebih spesifik. Akta perwira yaitu yang diharuskan mempunyai akta ini. - Security Awareness Training
Akta berikutnya yaitu Security Awareness Training atau dapat disebut SAT. akta ini bermanfaat untuk pelaut yang mengerjakan training supaya dapat mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam hal keamanan kapal. Kecuali apabila ada pembajakan kapal atau terdapat hal-hal yang dapat berbahaya penumpang atau kru kapal yaitu tanggung jawabnya. - Ship Security Officer
Hampir sama dengan SAT cuma saja akta ini diberi untuk para pelaut dengan tanggung jawab atas keamanan di atas kapal. Akta itu juga bertujuan untuk mengerjakan komunikasi dengan pihak luar dimana kapal hal yang demikian berlayar serta dengan pihak pelabuhan dimana kapal hal yang demikian akan bersandar. Pelaut yang mempunyai jabatan sebagai officer yang ditunjuk perusahaan yaitu orang yang sepatutnya mempunyai akta ini. - Seafarers with Designated Security Duties
Akta pelaut yang tak perlu direvalidasi terakhir yaitu akta untuk Seafarers With Designated Security Duties atau SDSD. Akta ini bertujuan untuk pelaut supaya cakap mempunyai keterampilan dan pemahaman mengenai metode dalam pengevaluasian ancaman kapal.
Demikianlah tulisan mengenai akta yang tak perlu direvalidasi yang juga sungguh-sungguh penting untuk Anda yang sedang berencana mencari lowongan kerja pelaut.
Sumber: jobpelaut.com