Berikut Ini Hak Dalam Tugas Pelaut yang Diatur Pemerintah

0
376
views
sumber: google.co.id

Dikala Anda menetapkan berkeinginan menjadi seorang pelaut, karenanya penting mengetahui tugas pelaut. Tujuannya supaya nantinya Anda dapat berprofesi layak dengan bidang atau tugasnya. Tiap macam profesi pelaut akan mempunyai tugas yang berbeda. Tugas yang berbeda tersebut juga akan menjadikan hak dan keharusan yang berbeda.
Mengenal hak dan keharusan seorang pelaut sangatlah penting. Tujuannya supaya nantinya saat berprofesi Anda konsisten dapat mendapatkan perlakuan yang sama.
Dikala pelaut saat mengerjakan tugas pelaut yang dikuasai pemerintah

  1. Dikala saat sakit atau kecelakaan
    • Seorang awak kapal yang menderita sakit saat berprofesi berhak untuk mendapatkan pengobatan sampai sembuh.
    • Mempunyai untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit atau pada kapal lain. Akan melainkan awak kapal perlu untuk mengerjakan penandatanganan perjanjian kerja laut minimal satu tahun.
    • Dikala sakit konsisten berhak mendapatkan bayaran sebanyak 80%. Melainkan syarat waktu lamanya sakit tak lebih dari 28 pekan. Kembali lagi bahwa awak kapal seharusnya telah mengerjakan perjanjian kerja. Seandainya kurang dari satu tahun makan cuma mendapatkan hak perawatan sampai sembuh saja. Meski untuk gaji, akan diperhitungkan melewati interval waktu optimal 26 pekan.
    • Untuk sakit karena kecelakaan, karenanya awak kapal berhak untuk minta ganti rugi. Akan melainkan kalau macam kecelakaan memang disebabkan oleh perusahaan.
    • Seandainya awak kapal sampai meninggal karenanya ganti rugi akan dikasih pada pakar waris. Seandainya ini betul-betul penting Anda kenal kalau berkeinginan melamar menjadi pelaut dari lowker pelaut.
  2. Dikala cuti
    • Awak kapal berhak untuk cuti selama 7 hari kerja kalau telah berprofesi selama satu tahun tanpa henti.
    • Nakhoda berhak untuk cuti selama 14 hari kalau telah berprofesi terus-menerus selama 1 tahun tanpa henti.
  3. Dikala atas bayaran
    • Seorang pelaut akan mendapatkan gaji dengan ketentuan seperti 8 jam setiap hari atau 44 jam setiap pekan. Waktu istirahat sedikitnya 10 jam dalam 24 jam. Libur di setiap hari pekan dengan tambahan hari libur sah. Perhitungan tersebut berlaku untuk pelaut muda ialah yang telah berusia lebih dari 16 tahun.
  4. Dikala atas makan dan daerah tinggal
    • Perusahaan pelayaran seharusnya untuk menyediakan makanan dan pelayanan dengan jumlah yang cukup dan layak.
    • Pelaut mempunyai hak dan keharusan pelaut untuk mendapatkan air tawar yang cukup dan memenuhi kesehatan. Seandainya tak disediakan, karenanya berhak untuk minta ganti rugi.
    • Makanan yang disediakan seharusnya memenuhi jumlah dan gizi pelaut. Minimal dapat memenuhi sebanyak 3.600 kalori setiap hari.
    Dikala Anda hendak menjadi seorang pelaut memang perlu mengetahui tugas pelaut untuk masing-masing jabatan. Tujuannya guna mengetahui hak dan juga keharusan yang dapat Anda jalankan. Apalagi sebelum Anda melamar, dapat menetapkan terutama dulu mengenai hak ataupun keharusan yang ada untuk bahan pertimbangan sebelum melamar kerja.

Sumber: jobpelaut.com