6 Jenis Sertifikat Pelaut Sebagai Persyaratan Melamar Kerja

0
428
views
sumber: google.co.id

Saat mau menjadi pelaut, karenanya sertifikat pelaut merupakan hal yang benar-benar penting. Hal ini sebab beberapa lowongan sebagai pelaut butuh sertifikat untuk persyaratannya. Sedangkan memang tak diwajibkan untuk memiliki sertifikat dengan jumlah yang banyak. Akan namun adanya sertifikat menolong Anda dapat lebih gampang menerima lowongan. Selain itu juga sebagai bentuk profesionalitas.
Jenis-macam sertifikat untuk pelaut ada banyak. Ada macam profesi tertentu yang mewajibkan Anda memiliki salah satu macam sertifikat. Melainkan ada juga yang tak. Untuk itu perlu Anda kenal beberapa macam sertifikat yang dapat digunakan.
Beberapa sertifikat pelaut sebagai syarat

  1. Akta Komponen Dek
    Untuk Anda yang mau berprofesi pada bagian dek kapal, karenanya perlu memiliki beberapa macam sertifikat berikut ini:
    • Pakar Nautika Tingkat Dasar (ANT D):
    Akta ini termasuk yang paling dasar yang mestinya dimiliki oleh semua pelaut. Jadi jikalau Anda mau menjadi pelaut, pastikan telah memiliki macam sertifikat ini terlebih dulu.
    • Pakar Nautika Tingkat V (ANT V):
    Akta macam ini diperuntukkan untuk Anda yang mau menjadi pelaut kapal-kapal kecil di beberapa pulau.
    • Pakar Nautika Tingkat IV (ANT IV):
    Sedangkan untuk Anda yang mau berlayar memakai kapal yang lebih besar, perlu memiliki sertifikat macam ini.
    • Pakar Nautika Tingkat III (ANT III):
    Siswa yang telah lulus akademi kelautan dalam hal ii sekolah, akan menerima macam sertifikat pelaut ini. Nantinya jabatan kerjanya dapat menjadi mualim 1.
    • Pakar Nautika Tingkat II (ANT II):
    Anda yang menerima sertifikat ini dapat melakukan kapal dengan jumlah awak yang tak terlalu banyak. Selain itu jabatan yang dapat diperoleh seperti mualim 1, nakhoda tanpa batasan pelayaran. Anda juga dapat menjadi nakhoda namun minimal pernah berprofesi sebagai mualim 1 selama 2 tahun.
    • Pakar Nautika Tingkat I (ANT I):
    Akta ini yang paling tinggi tahapannya dimana Anda dapat menjadi nakhoda dengan kapal yang berat dan tingkat pelayaran curam.
  2. Akta Komponen Mesin
    • Pakar Teknik Tingkat Dasar:
    Akta dengan tingkat keterampilan mesin paling dasar.
    • Pakar Teknik Tingkat V:
    Apabila Anda memiliki sertifikat ini, karenanya jabatan lowker pelaut yang dapat Anda peroleh merupakan masinis kapal kecil.
    • Pakar Teknik Tingkat IV:
    Akta ini dapat digunakan untuk masinis dengan macam kapal antar pulau.
    • Pakar Teknik Tingkat III:
    Apabila memiliki sertifikat ini karenanya dapat menjabat sebagai perwira jaga tanpa batas dan second engineer.
    • Pakar Teknik Tingkat II:
    Akta ini dapat Anda gunakan untuk menjadi second engineer. Selain itu juga dapat menjadi kepala mesin dengan pelayaran yang tak terbatas.
    • Pakar Teknik Tingkat I:
    Akta yang terakhir ini dapat Anda gunakan untuk menjadi kepala mesin pada macam pelayaran tak terbatas.
    Itulah beberapa macam macam sertifikat pelaut yang dapat Anda peroleh ketika mau melamar kerja di kapal.

Sumber: jobpelaut.com