Hari Libur Nasional 2022

0
397
views
sumber: google.co.id

Hari libur nasional 2022 sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sekaligus juga dengan penetapan cuti bersama, yang akan disesuaikan dengan kondisi covid-19 di Indonesia. Ada banyak sekali libur-libur di tiap bulannya, yang bisa Anda lihat berikut ini.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022
• 1 Januari (Tahun Baru Masehi)
Tiap tanggal 1 Januari, segala orang di segala dunia merayakan tahun baru masehi dengan bermacam-macam ragam perayaan. Tanggal 1 Januari juga menjadi salah satu hari libur kalender 2022 yang menjadi tanggal merah. Hampir segala orang benar-benar menantikan tanggal ini untuk merayakan tahun yang baru.
• 1 Februari (Tahun Baru Imlek)
Selain tahun baru masehi, ada juga tahun baru imlek ialah perayaan tahun baru bagi etnis Tionghoa. Di Indonesia tahun baru imlek juga dibuat hari libur dengan tanggal merah di kalender. Sebab banyak orang Indonesia yang ialah keturunan Tionghoa ikut serta merayakan tahun baru hal yang demikian.
• 3 Maret (Hari Suci Nyepi)
Umat Hindu merayakan hari suci Nyepi di tanggal 3 Maret 2022. Hari Nyepi ini tidak memiliki tanggal tetap, sebab akan disesuaikan dengan kalender dari tahun Saka bagi umat Hindu. Nyepi juga menjadi hari tahun baru Saka tepatnya ialah tahun 1944.
• 15 April (Wafat Isa Almasih)
Pantas dengan namanya hari libur 2022 di tanggal 15 April 2022 yang juga ialah tanggal merah ini, ialah hari kematian Yesus. Hari Wafat Isa Almasih diperingati oleh umat Kristen di malam paskah tiap tahunnya. Umumnya wafat Isa Almasih jatuh di hari Rabu atau Jumat. Dan tanggal 15 April 2022 ialah hari Jumat.
• 1 Mei (Hari Buruh Internasional)
Tanggal merah dan hari libur lainnya di tahun 2022 ialah tanggal 1 Mei yang ialah May Day atau Hari Buruh. Tiap tanggal 1 Mei memang menjadi hari buruh sedunia yang juga menjadi tanggal merah di sebagian negara. Termasuk juga di Indonesia yang menentukan 1 Mei sebagai hari buruh.
• 2-3 Mei (Hari Raya Idul Fitri)
Hari libur panjang 2022 jatuh di tanggal 2-3 Mei sebab libur Idul Fitri lazimnya ditetapkan selama sebagian hari, dengan cuti bersama. Idul fitri ialah hari raya besar bagi umat Islam, yang menjadi hari kemenangan sesudah 1 bulan berpuasa. Dan hari raya hal yang demikian selalu menjadi tanggal merah dan libur nasional.
• 1 Juni (Hari Lahir Pancasila)
Tanggal 1 Juni juga menjadi Hari Pancasila dan sudah termasuk ke dalam daftar hari libur nasional 2022 dengan tanggal merah. Di hari hal yang demikian, masyarakat Indonesia diingatkan untuk kembali berpedoman terhadap Pancasila. Dan mengingatnya sebagai dasar negara kita.
Hari libur nasional 2022 berjumlah 16 hari libur di tiap bulan yang berbeda. Dari Bulan Januari hingga Desember, dan masih menjadi hari libur yang dinantikan.

Sumber: hariliburnasional.com